JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dan Plt Sekjen DPD periode 2018 Ma’ruf Cahyono angkat suara soal rekening mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di kasino Highland, Malaysia.
Ma’ruf membantah tegas adanya uang DPD RI di Kasino tersebut. Terbukti dalam pengelolaan anggaran DPD sudah sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, OSO sebagai mantan Ketua DPD sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga isu tersebut perlu diluruskan.
"Kita semua tahu bahwa penilaian WTP oleh BPK tersebut tak mudah, perlu kesesuaian akuntansi pemerintah, antara input dan outputnya," ujar Ma’ruf Cahyono di Media Center Parlemen Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (30/1).
Ma’ruf juga menegaskan, persoalan hukum soal keuangan negara, tak ada korelasinya dengan informasi uang OSO di kasino.
"Jika tidak diluruskan, ini tentu saja berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan pada lembaga negara," imbuhnya.
Sementara itu, Sekjen DPD saat ini yang biasa disapa Donny Moenek mengatakan, lembaganya selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
"Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil, dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, tuduhan soal uang DPD ada di kasino itu tak berdasar. Itu opini sesat karena tanpa data," tambahnya.
Selain itu, kata Donny, OSO tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi. "Dia justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal