Sambo Minta Kasus Putri Disimpan Rapi

Nasional | Selasa, 29 November 2022 - 11:20 WIB

Sambo Minta Kasus Putri Disimpan Rapi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma’ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022). (MIFTAHUL HAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11). Sidang lanjutan tersebut kembali dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, di antaranya anggota Polri dan pegawai swasta.

Salah seorang saksi, AKBP Arif Rahman Arifin mengungkapkan perintah pertama yang diterimanya dari Ferdy Sambo usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Y. Pada Minggu, 10 Juli 2022 dia datang ke rumah Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.


Saat tiba, Arif melihat sudah ada beberapa pejabat Propam lainnya. Seperti Hendra Kurniawan, Benny Ali, Chuck Putranto dan beberapa orang lainnya yang tidak ia ingat. Saat itu, Sambo menyuruhnya untuk menemui penyidik agar pengusutan kasus tidak tersebar ke mana-mana.

“Pak Ferdy menyuruh saya ke Polres Jaksel, menyampaikan supaya tentang penyidikan kasus Ibu Putri supaya disimpan rapi. Jangan sampai tersebar ke mana-mana, karena itu aib keluarga,” kata Arif dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

“Gimana bahasanya?” tanya hakim. “Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyelidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar ke mana-mana, karena itu aib keluarga saya,” jawab Arif.

Arif Rahman Arifin juga mengaku diperintah oleh Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Polri, Kombes Pol Susanto Haris, menghapus seluruh dokumentasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai diautopsi. Perintah datang setelah autopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur selesai digelar.

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?,” tanya Hakim.

“Selesai autopsi,” jawab Arif.

Arif mengatakan, autopsi jenazah Yosua selesai sekitar pukul 03.00 WIB. Arif mengaku tak tahu pasti alasan Susanto meminta dokumentasi dihapus.

“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya, biar satu pintu. Lalu di Hp anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” jelas Arif.

Ia mengaku sempat bingung melihat Brigadir J masih hidup, usai melihat rekaman CCTV. Arif juga tak tahu jika Yosua memakai kaos warna putih saat di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebab, dia melihatnya Yosua memakai baju merah saat berada di ruang autopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

“Saudara katakan tadi bajunya warna merah? Kapan saudara kenali Yosua pakai baju warna merah?,” tanya Hakim.

“Saya lihat di tumpukan seperti tumpukan baju di sebelah jenazah. Ada celana jeans warna biru dan kaos merah,” kata Arif.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook