POLITIK

ICW Minta Dewas Telusuri Spanduk Capres Firli Bahuri

Nasional | Minggu, 29 Mei 2022 - 17:10 WIB

ICW Minta Dewas Telusuri Spanduk Capres Firli Bahuri
Spanduk bergambar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali muncul di sejumlah wilayah. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Spanduk bergambar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali muncul di sejumlah wilayah. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk bergerak memeriksa maksud munculnya spanduk tersebut.

“Menjamurnya spanduk atau baliho Ketua KPK mestinya menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusurinya lebih lanjut,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Ahad (29/5/2022).


Karena bukan kali ini saja, spanduk bergambar Firli Bahuri terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia. Dia khawatir, spanduk tersebut dipasang untuk kepentingan politik, dengan mengatasnamakan lembaga KPK.

“Ini penting disampaikan, sebab jika terjadi maka dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Dewas 2/2020,” tegas Kurnia.

“ICW berharap tokoh-tokoh dalam spanduk atau baliho ialah figur-figur yang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat Indonesia, bukan justru pejabat yang sempat tersandung kode etik berulang kali,” imbuhnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, secara kelembagaan pihaknya tidak pernah memasang spanduk yang memuat gambar Ketua KPK Firli Bahuri. Spanduk tersebut berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pemasangan tersebut, kami pastikan bukan program KPK,” tegas Ali.

Ali mengatakan kegiatan KPK lebih mengedepankan sosialisasi dan kampanye yang fokus pada pencegahan korupsi. Sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.

“KPK terus mengajak keterlibatan masyarakat, melalui perannya masing-masing, untuk berkolaborasi dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi di negeri tercinta ini,” pungkas Ali.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook