JAKARTA (RRIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (27/10). Ghufron akan diklarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nggak ada, nggak ada persiapan apa-apa. Kami dipanggil mestinya tadi pagi tapi karena ada kegiatan kami tunda siang hari ini dan kami biasa saja ya, seperti permintaan keterangan dan klarifikasi sebelumnya," kata Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini memastikan akan memberikan keterangan secara rinci, usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK. "Nanti aja, nanti aja keluarnya," tegas Ghufron.
Seharusnya Dewas KPK juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pimpinan KPK lainnya. Firli meminta Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang stelah tanggal 8 November," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Tak hanya Firli, tiga pimpinan KPK lainnya juga berhalangan hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiga pimpinan KPK itu yakni Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
"Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," ujar Albertina.
Albertina mengakui, rencananya memang kelima pimpinan KPK diperiksa hari ini. Tetapi yang bisa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," tegas Albertina.
Seharusnya Firli diperiksa untuk didalami terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, Dewas KPK juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (26/10) kemarin. "Sudah diperiksa kemarin," urai Albertina.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
"Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri," ucap Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10).
"Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat," sambungnya.
Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang kerumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi," pungkas Firli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi