JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Insiden tercecernya ribuan e-KTP yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus dipertanggungjawabkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo, hal itu merupakan kecerobohan dari lembaga yang dipimpin Tjahjo Kumolo tersebut.
"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri. Kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini. Harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Selasa (29/5/2018).
Baca Juga :
Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Seharusnya, sambungnya, pemindahan dokumen, terlebih e-KTP, harus dijaga ketat kerahasiaannya. Dia lantas mempertanyakan, jasa ekspedisi yang disewa untuk memintahkan e-KTP itu hanya menggunakan truk yang ditutup terpal.
Dalam pandangannya, itu merupakan tindakan ceroboh karena memindahkan e-KTP dengan cara seperti itu berisiko tinggi. KTP merupakan bukti identitas kependudukan yang sah.
Jika KTP itu hilang atau disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab, pastinya berakibat fatal, dan merugikan nama yang tercantum di dalamnya.
"Ini kejadian sangat memalukan dan keteledoran yang sangat fatal," terang politikus Partai Golkar itu.
Komisi II DPR, imbuhnya, bakal menggelar rapat internal untuk membahas masalah tersebut. Mereka pun berencana untuk memanggil Kemendagri dan pihak lain yang dinilai bertanggung jawab.
"Ini untuk mempertanyakan bagaimana peristiwa tercecernya e-KTP di jalan ini bisa terjadi. Apakah ada unsur kesengajaaan karena ada motif kejahatan tertentu atau memang betul-betul kelaian biasa," tuntasnya.(gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama