JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Larangan berswafoto bagi jamaah haji ketika berada di area Masjidilharam hingga saat ini masih berlaku. Hal itu merupakan peraturan Pemerintah Arab Saudi.
Menyikapi itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jamaah untuk tidak melakukan foto selfi di depan kakbah.
"Mohon diingat, larangan itu (berswafoto, Red) belum dicabut. Masih berlaku," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag, Sri Ilham Lubis di hadapan 780 petugas haji Arab Saudi di Jakarta kemarin (28/5/2018).
Dia pun meminta para calon jamaah haji (CJH) mematuhi regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Ditegaskannya, jamaah yang ber-selfie bisa mengganggu kekhusyukan ibadah haji.
"Jadi, larangan itu sebenarnya untuk kekhusyukan ibadah haji para jamaah dan yang lainnya. Jangan sampai mengganggu yang lain," tegasnya.
Sementara itu, soal makanan, para CJH akan mendapat makanan dengan cita rasa Indonesia. Bahkan, menurutnya, pemerintah akan mengirim ikan patin ke Arab Saudi untuk menambah menu makan para CJH.
Dia menyebut, nantinya ada ahli masak Indonesia yang mengawasi kualitas masakan. Kemenag telah menyediakan 151 dapur yang akan menyiapkan makanan khas Indonesia.
Adapun semuanya dikerahkan untuk melayani kebutuhan makan jamaah haji Indonesia. (oni/c7/ttg)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama