Dana Kemiskinan Rp500 T Dipakai Rapat di Hotel, Ini Penjelasan MenPAN-RB

Nasional | Minggu, 29 Januari 2023 - 22:00 WIB

Dana Kemiskinan Rp500 T Dipakai Rapat di Hotel, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan kembali soal pernyataannya yang menyebut bahwa anggaran kemiskinan Rp500 triliun yang tidak tepat sasaran habis untuk urusan rapat di hotel dan studi banding.

Menurut Anas, memang ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal. Oleh sebab itu, hanya sebagian saja anggaran kemiskinan yang salah sasaran bukan sebesar Rp500 triliun.


’’Jadi misalnya, ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” kata Anas melalui keterangan tertulis, Ahad (29/1/2023).

Soal perjalanan dinas, lanjut Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah, mana yang perlu dan mana yang tidak.

Misalnya untuk sosialisasi kebijakan kementerian, kata dia, di Kementerian PAN-RB hampir semuanya sudah daring. Kementerian PAN-RB telah membuka forum konsultasi terkait berbagai hal secara tematik setiap hari dengan kontak petugas yang bisa dihubungi.

’’Semuanya kami kemas online untuk memudahkan seluruh daerah, tidak perlu ke Jakarta untuk berkonsultasi. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatera, sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5–10 orang. Itu baru satu daerah. Tiap hari bisa 10 daerah yang datang. Sudah berapa biayanya. Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kami online-kan,” ujarnya.

Dia menambahkan, mulai 2023, pada indeks Reformasi Birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah/SAKIP yang dinilai Kementerian PAN-RB, penilaiannya tidak hanya di ujung tahun. Tapi Kementerian PAN-RB jemput bola sejak awal.

Anas mencontohkan soal stunting, sebagai bagian dari ekosistem pengentasan kemiskinan, dimasukkan sebagai variabel penilaian kinerja reformasi birokrasi pemda, tapi tidak dievaluasi di akhir 2023.

’’Mulai Januari 2023 sudah kami asistensi, termasuk apakah setiap pemda sudah mengalokasikan program makanan untuk anak stunting. Itu dicek bersama Mendagri Pak Tito Karnavian. Sehingga logical framework-nya tertata, jangan sampai programnya stunting, tapi kegiatannya hanya sosialisasi gizi, tanpa dibelikan gizinya setiap hari,” tambahnya.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga menjelaskan, per September 2022, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

Terkait itu, dirinya menargetkan pada tahun 2024 kemiskinan bisa ditekan lebih banyak hingga mencapai 7 persen. Dan ia mengakui, hal tersebut bukanlah tugas yang mudah.

’’Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.

Lebih jauh ia mengungkapkan, tugas tersebut sebagaimana telah diperintahkan Presiden Jokowi. Adapun dalam konteks Kementerian PANRB, pihaknya ditugasi soal tata kelola birokrasinya.

“Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kita bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” ujar mantan bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menjelaskan, reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data.

“Kemudian perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran, penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE, dan sebagainya,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook