JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memutuskan untuk membatalkan program pengalihan atau konversi LPG 3 Kg ke kompor listrik. Keputusan itu diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, pihaknya juga memastikan tarif listrik tidak naik. Hal itu sebagaimana dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.
Sejalan dengan keputusan pemerintah, pihaknya juga memastikan tidak akan melakukan penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Serta, menjamin tidak ada pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Artinya tarif listrik akan tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan pihaknya masih melakukan monitoring dan evaluasi terkait program konversi gas 3 kg ke kompor listrik. Hal tersebut dilakukan di dua lokasi uji coba, yakni Denpasar dan Solo.
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, di dua lokasi tersebut pihaknya telah melaksanakan uji coba kepada 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun rinciannya, Solo sebanyak 1.000 KPM dan Denpasar 1.000 KPM.
Namun demikian, dengan adanya keputusan baru ini maka PLN resmi memutuskan untuk membatalkan program konversi kompor listrik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman