Koalisi Masyarakat Sipil: Penanganan Kasus Brigadir J Harus Transparan

Nasional | Kamis, 28 Juli 2022 - 21:04 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Penanganan Kasus Brigadir J Harus Transparan
Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengharapkan agar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua Hutabarat bisa diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, Public Virtue, Centra Initiative, LBH Pers, LBH Masyarakat dan Walhi. Mereka berharap kasus Brigadir Joshua Hutabarat bisa menjadi penegasaan kembali terhadap reformasi di tubuh Polri.


“Koalisi menilai terkait dengan Kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya,” kata Direktur PBHI, Julius Ibrani, Kamis (28/7/2022).

“Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri,” tambahnya.

Reformasi, lanjut Julius Ibrani, mensyaratkan perlunya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Dalam kerangka reformasi sektor keamanan tersebut, institusi kepolisian sebagai bagian dari institusi penegakan hukum perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan.

“Hal ini berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya,” tegas Julius Ibrani.

Hal serupa disampaikan peneliti senior Imparsial, Al Araf. Al Araf meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

“Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah dibentuk oleh Polri,” ucapnya.

“Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

Sedangkan Daniel Awigra yang juga Direktur HRWG mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini.

Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara professional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

“Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu dibenahi dalam institusi kepolisian,” ucapnya.

“Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api,” tandasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook