Sambo dkk Dapat Keringanan Hukuman, Pacar Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh

Hukum | Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:15 WIB

Sambo dkk Dapat Keringanan Hukuman, Pacar Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh
Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak (tengah) dan Rosti Hutabarat (kanan). (MELALUSA SUSTHIRA K./ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak menulis pesan menyentuh setelah mengetahui Ferdy Sambo dan kawan-kawan mendapat keringanan hukuman. Melalui akun Instagram-nya, dia membagikan foto makam Yosua dibubuhi tulisan bernada kekecewaan.

"Sabar ya sayang. Walaupun dirimu sudah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun, dirimu harus tetap sabar," tulis Vera.


"Itu kan yang abang terus ajarkan kepada adek saat mengeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya, sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," lanjutnya.

Sebelumnya, MA telah selesai menggelar sidang kasasi terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  Hasilnya, Hakim MA memutuskan mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. Sehingga hukuman Sambo diubah menjadi pidana seumur hidup, tidak lagi pidana mati.

"Tolak kasasi penuntut umum dan tidak dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melekukan pembunuhan berencana secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyebabkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya ygan dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup. Keterangan, P2, P3 disenting opinion (DO), " kata Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Selasa (8/8).

Sidang kasasi ini dilaksanakan oleh 5 hakim MA. Mereka yakni Suhadi sebagai ketua majelis. Sedangkan empat anggota terdiri dari Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook