“Contoh kebijakan politik yang paksa pegawai honorer K2 jadi PNS. UU ASN sudah amanatkan bagaimana merekrut ASN namun kemudian ada kebijakan politik angkat ribuan pegawai honorer tanpa proses tes. Ini kan kebijakan politik yang mengganggu skenario birokratis reform,” ucap Adnan.
Itu disampaikannya dalam diskusi media bertajuk “Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern” di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3). Hadir juga di forum itu SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji. Selain itu, monetasi jabatan atau jual beli jabatan juga bentuk lain dari politisasi birokrasi. Hal itu menurutnya terjadi karena politik ongkosnya tidak bisa diukur. Akhirnya memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan sesuatu.
“Bahkan dalam kasus tertentu nilainya fantastis. Bahkan tidak memperhatikan asas kepatutan. Misalnya kepala sekolah mbok ya nggak usah dimintai uang. Koruptor juga harus punya hati kan,” tutur Adnan.
Persoalan lain yang disorot ICW adalah peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang rekomendasinya tidak mengikat dan tidak ada konsekuensi lebih tinggi ketika rekomendasi mereka tidak dijalankan pimpinan sebuah instansi.
“Saya kira ini hal yang dalam konteks upaya membuat birokrasi bersih dan modern sulit dicapai,” jelasnya.(fat)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin