Komisi V DPR Minta Persoalan ODOL Harus Diselesaikan Lintas Sektoral

Nasional | Selasa, 27 Juni 2023 - 20:16 WIB

Komisi V DPR Minta Persoalan ODOL Harus Diselesaikan Lintas Sektoral
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo persoalan terkait kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) tidak hanya bisa diselesaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja. Kebijakan ini akan terealisasi jika kerja sama lintas sektoral terutama lembaga terkait, termasuk masyarakat untun mengawasinya.

“Penerapan zero ODOL harus melibatkan lembaga lain untuk merealisasikannya,” kata Sudewo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Kementerian Perhubungan, di Gedung Parlemen Jakarta, beberapa waktu lalu.


Menurutnya, untuk merealisasikan zero ODOL diperlukan campur tangan dari berbagai lembaga terkait. Di antaranya Polri, terutama Korlantas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan sendiri. Keikutsertaan lintas lembaga dan sektoral ini membuat kebijakan zero ODOL bisa lebih objektif.

Politisi partai Gerindra ini melanjutkan, keikutsertaan berbagai institusi bakal melahirkan kesepakatan yang berdampak pada kepastian payung hukum. Dia mengatakan, aturan yang lama dapat diberlakukan apabila sudah sesuai dan bisa disepakati.

“Jika melibatkan berbagai macam institusi, payung hukum yang saat ini ada sudah bisa digunakan atau perlu untuk melahirkan payung hukum yang baru, payung hukum baru yang berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Undang-undang sehingga zero ODOL ini harus terealisasi,” katanya.

Hal tersebut diungkapkan sekaligus menjawab rekomendasi Badan Kebijakan Transportasi (BKT), salah satunya berkenaan dengan ODOL.  Diketahui, Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa diperlukan review atau evaluasi kebijakan tersebut mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Jadi yang saat ini terlihat itu baru penanganan di hilirnya, seperti penertiban di lapangan,” katanya.

Sedangkan, sambung dia, terkait zero ODOL sebenarnya perlu dilihat regulasi yang ada seperti apa. Begitu juga, dengan bagaimana mekanisme dan pekerjaan antar institusi.

Secara khusus, BKT menyoroti masalah tarif angkutan barang. Gede menyarankan pemerintah agar dilakukan evaluasi karena selama ini tarif angkutan barang tidak ditentukan.

“Kesepakatan (tarif saat ini, red) antara transporter dengan pemilik barang,” pungkasnya.

Laporan: Yusnir
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook