PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perwakilan Guru Tugas Belajar (GTB) di Riau mendatangi Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan. Kedatangan para guru ini bertujuan mengadukan dan meminta solusi ke dewan atas permintaan pengembalian uang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah seorang perwakilan guru, Teguh mengatakan, pengembalian yang dimaksud ialah beasiswa Pemprov Riau bagi para guru yang melanjutkan pendidikan. Ada 44 guru yang mengalami nasib serupa. Padahal sebelumnya beasiswa yang didapat setelah melalui tes, disaring kemudian lulus untuk disekolahkan ke Bandung.
“Ada 44 orang. Kami ingin mencari solusi, agar disandingkan dengan gubernur. Karena dari dulu kami tidak bisa bertemu dengan gubernur,” katanya, Selasa (29/8).
Masalahnya, selama kuliah atau sebelum kuliah para guru ASN ini tetap diberi tunjangan. Artinya, selain beasiswa mereka diberikan tunjangan selama menempuh pendidikan.
“Sebelumnya kami tidak ada masalah, terima tunjangan nggak masalah. Ketika selesai kuliah, sudah S2 semua, ada yang doktor disuruh mengembalikan tunjangan selama satu tahun. Kenapa dikembalikan, karena temuan BPK,” katanya.
Ketika disuruh kembalikan para guru tidak punya uang. Ia menyesalkan kenapa tidak distop sejak awal. Padahal yang membayarkan saat itu ialah Bendahara Disdik. Apalagi pada surat LHP BPK itu disebabkan kurang monitoring. Artinya bendahara Disdik dinilai kurang teliti memahami aturan.
“Perorang kurang lebih Rp23 juta kali 44 orang. Kami sudah menghadap ke BPK. Kami dipanggil, dari BPK tidak menyurati guru, tapi menyurati pejabat dalam hal ini Disdik. Atau gubernur sebagai pimpinan tertinggi, SK itu kan dari gubernur,” jelas Teguh.
Lantaran itu, para guru meminta pertolongan Komisi V bidang pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini.
Wakil Komisi V DPRD RiauKarmila Sari mengatakan, intinya apa yang disampaikan guru ditampung. Kata Karmila, para guru menilai, dari bahasa BPK itu ada Pergub tidak mengikuti Permen yang sudah berlaku.”Saya juga sudah mengonfirmasi ke Biro Hukum, itu sudah ada perubahan untuk Pergubnya. Kita kan nilai dari OPD-nya dianggap lalai, mungkin kurang adaptasi dari rutinitasnya,” kata nya.
Ia menilai dari pemaparan berapa guru yang mendapatkan tunjangan itu wajar mengeluhkan sulit untuk membayar.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru