BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Di masa pandemi corona (Covid-19) seperti sekarang, aparat pemerintah, termasuk polisi, semestinya bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat agar mengikuti protokol pemerintah. Salah satunya memakai masker. Namun, prilaku Bripka H ini tak mencerminkan hal itu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi memberikan sanksi kepada Bripka H yang tak bermasker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung.
Rudy mengatakan, Bripka H saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung. Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.
"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.
Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.
Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan. Dia memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran corona.
Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin. Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI. Usai diingatkan, polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi.
Selain itu, oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar. Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad, kemudian meminta oknum polisi tersebut turun dari kendaraannya.
Sumber: Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun