KPU Perlu Rp8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu Serentak 2024

Nasional | Selasa, 26 April 2022 - 22:00 WIB

KPU Perlu Rp8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu Serentak 2024
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan simulasi ini dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan pemilu 2024 secara maksimal.   (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengungkapkan, pihaknya memerlukan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk menyelenggarakan tahapan awal pemilu serentak 2024.

Anggaran yang mencapai Rp8 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai tahapan, program dan kegiatan pemilu pada tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan bagian dari anggaran usulan KPU untuk pemilu serentak 2024 sebesar Rp76,6 triliun.


“Saya bicara tahun anggaran 2022 ya, dari 76,6 triliun (anggaran pemilu serentak 2024), nah ini Rp8 triliun yang cair tahun ini,” kata Yulianto di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).

Yulianto juga menjelaskan, anggaran Rp8 triliun tersebut akan dipergunakan antara lain pendaftaran partai politik (parpol) pada Agustus 2022, verifikasi parpol peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc dan tahapan serta kegiatan pemilu lainnya. Termasuk, anggaran untuk persiapan dan pengguna sistem informasi partai politik.

“Iya kalau sudah pendaftaran sehingga harus kita pastikan sipol berjalan baik, pengembangannya juga harus dilakukan,” ungkap Yulianto.

Meski demikian, Yulianto menyebut anggaran tersebut belum final karena masih harus dilakukan efisiensi lagi. Saat ini, KPU terus melakukan kajian untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran.

“Ini dari anggaran Rp 76,6 triliun ya, tapi kan kita akan lakukan efisiensi lagi. Asumsinya dari Rp76,6, sebanyak Rp8 triliun untuk keperluan 2022,” papar Yulianto.

Dia menyampaikan, KPU saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan draf Peraturan KPU (PKPU) terkait jadwal, tahapan dan program. Pasalnya, anggaran sangat berkaitan dengan tahapan dan program KPU.

“Yang penting tahapannya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu, tidak anggaran dulu. Tahapan ini nanti diputuskan KPU, diketok, baru kita bicara anggaran tapi kita sudah siapkan semua, bahannya sudah ada, akan kita lanjutkan dengan langkah efisiensi,” pungkas Yulianto.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook