WABAH CORONA

Datangkan Ventilator dari AS

Nasional | Minggu, 26 April 2020 - 12:00 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Problem kelangkaan ventilator medis di Indonesia diprediksi bakal segera teratasi. Selain industri dalam negeri mulai berproduksi, Indonesia juga mendapatkan banyak tawaran kerja sama pengadaan barang itu, salah satunya dari Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi rencana kerja sama pengadaan ventilator tersebut.

Kerja sama pengadaan itu terungkap lewat cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jumat (24/4) malam WIB. ’’Just spoke to my friend, President Joko Widodo of the Republic of Indonesia. Asking for Ventilators, Which we will provide. Great cooperation berteen us,’’ cuitnya.


Pada prinsipnya, menurut Trump, kedua pemimpin membicarakan keperluan peralatan medis untuk penanganan pandemi, termasuk di dalamnya ventilator. Kepada Jokowi, Trump menyatakan bahwa negaranya akan menyediakan ventilator yang diperlukan. Saat ini AS sedang memproduksi ventilator dan akan dikirimkan bila sudah siap.

Kerja sama itu merupakan hasil pembicaraan telepon antara Jokowi dan Trump, sekitar satu jam sebelum Trump berkicau di Twitter. Pembicaraan keduanya fokus tentang bagaimana mengatasi pandemi termasuk mitigasinya. Kerja sama pengadaan ventilator tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim dari masing-masing negara.

Kesepakatan itu diapresiasi oleh pemerintah Indonesia. ’’Thank you very much for great cooperation between the USA and the Republic of Indonesia,’’ ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman lewat pernyataan resmi, Sabtu (25/4). Pemerintah Indonesia mengapresiasi hubungan kerja sama yang baik antara kedua negara dalam menangani pandemi.

Sementara itu, jika ventilator hibah dari AS itu nantinya masuk ke Indonesia, dipastikan akan mendapat pembebasan bea masuk. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

‘’Pastinya iya (dibebaskan bea masuknya, red) kalau memang ventilator itu untuk penanganan Covid-19,’’ ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Deni Surjantoro kepada JPG, Sabtu (25/4).

Deni menjelaskan, ada 73 barang yang dibebaskan bea masuknya sesuai yang tertera dalam PMK nomor 34.(byu/dee/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook