Pencabutan Larangan Bukber Cukup Gampang

Nasional | Minggu, 26 Maret 2023 - 11:17 WIB

Pencabutan Larangan Bukber Cukup Gampang
Ilustrasi (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meski menimbulkan kegaduhan, belum ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo akan mencabut surat edaran larangan buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan ASN. Karena hanya surat edaran, aturan tersebut tidak rumit jika hendak dicabut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa larangan bukber untuk para pejabat dan ASN itu bukan keputusan presiden atau sejenisnya. Melainkan surat edaran dari sekretaris kabinet (Seskab). Seskab mengeluarkan surat tersebut atas arahan presiden. ’’Kalau mau dicabut, ya dicabut. Artinya, saya tidak harus tahu juga kan,’’ ujar Mahfud saat menghadiri Tadarus Kebangsaan yang diadakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta kemarin (25/3).


Namun, hingga kemarin, dia belum mendengar rencana pencabutan surat edaran tersebut. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, kalaupun ada rencana tersebut, pencabutan SE cukup sederhana. Tidak sampai dibahas tingkat menteri. ’’Main cabut saja,’’ katanya. Kalaupun tetap dilaksanakan, ya tinggal dijalankan terus.

Dia menceritakan, sebelum surat edaran itu keluar, sejumlah pejabat menyusun agenda bukber. Termasuk dengan dirinya. Mahfud bahkan sudah menyiapkan bukber dalam beberapa sesi. Sampai akhirnya, saat ini dia hanya buka bersama dengan istri.

Pada forum itu, Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj juga menyoroti kebijakan larangan bukber tersebut. Mantan ketua umum PBNU itu menjelaskan, kebijakan tersebut memunculkan kesan pemerintah overintervensi terhadap kehidupan keagamaan. Seharusnya hal itu menjadi kewenangan atau domain pemimpin agama beserta ormas-ormas keagamaan. ’’Fakta pelarangan buka puasa bersama meski sudah ada penjelasan. Kemudian, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain,’’ ungkapnya.

Dia mengungkapkan, overintervensi pemerintah terhadap kehidupan beragama itu berpotensi menimbulkan kegaduhan. Pada titik tertentu bahkan bisa memicu distrust di kalangan umat beragama.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPR mendukung keputusan Presiden Jokowi melarang para pejabat dan ASN bukber. Anggota DPR dari Golkar Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Jokowi.

Pandemi Covid-19 yang menjadi alasan larangan bukber sudah tepat. Firman menuturkan, semua pihak hendaknya mencermati kondisi dan mewaspadai ancaman Covid-19 yang bisa saja terjadi lagi. ”Karena kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi lagi,” ujarnya.

Menurut dia, sikap antisipatif pemerintah sangat positif bagi masyarakat, khususnya para pejabat dan ASN. Sebab, mereka adalah pelayan masyarakat.

Jika dipaksakan, kata Firman, bisa saja muncul lagi Covid-19 atau virus yang lain. ”Kalau itu sampai terjadi, tugas dan pelayanan masyarakat serta keuangan negara akan sangat terganggu,” kata Firman.

Selain itu, lanjut wakil ketua umum Partai Golkar tersebut, kasus banyaknya keluarga pejabat negara yang pamer kekayaan menjadi pelajaran. Apalagi, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(jpg)

Dengan dua alasan tersebut, kata legislator asal dapil Jateng III itu, Jokowi akhirnya membuat keputusan larangan bukber di lingkungan pejabat dan ASN. ”Ini adalah bentuk tanggung jawab Presiden,” tegasnya.

Firman meminta larangan bukber tidak dipolitisasi. Semua pihak harus mendukung kebijakan tersebut. Apalagi, tantangan ekonomi masih cukup berat. ”Kita harus waspada dalam segala hal karena segala kemungkinan bisa saja terjadi,” tandasnya.(wan/lum/c14/jun/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook