JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menelaah dua kasus etik yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin dan Setya Novanto meski nuansa politis jelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar menyelimuti kasus tersebut.
MKD akan mengintip CCTV di sekitar lobby ruang sidang paripurna DPR, gedung Nusantara II DPR untuk menangani dugaan pemalsuan tanda tangan oleh mantan Ketua DPR yang pernah tersandung skandal "Papa Minta Saham" itu.
"Bisa lewat CCTV paling bagus (mengintip pelakunya, red)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta, Jumat (26/2/2016).
MKD juga akan mengecek ke Sekretariat Jenderal DPR RI, karena proses absensi kehadiran Anggota Dewan jelang sidang paripurna diawasi oleh mereka.
"Kami cek kesetjenan yang mengawasi tanda tangan. Karena absen ada yang jaga masing-masing partai. Kok bisa kecolongan. Kalau penjaganya bersaksi yang tanda tangan stafnya Novanto maka kami tanya apakah disuruh atau bagaimana," jelasnya.(fat)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun