MADINA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Sabtu (24/12/2022) Lokasi itu ditemukan hasil dari pengembangan kasus narkoba bersama Polres Madina.
”Dari hasil penyelidikan didapat 2 ladang ganja dan tanamannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare. Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan.
”Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” ujar Mukti Juharsa.
Hasil temuan di lapangan didapati 1 meter persegi lahan bisa diisi 5 batang pohon. Dengan begitu, sekali panen, bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.
”Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” terang Mukti.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra