Sementara Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan, aktor utama sedang didalami dengan memeriksa sejumlah saksi. ”Belum selesai semua itu,” terangnya di kantor Divhumas Polri.
Saat ini Polri akan memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi sejumlah bukti yang didapatkan penyidik. Dengan begitu bila ada indikasi terkait aktor utama, semua akan diketahui. ”Pemeriksaan dulu dong,” ujarnya.
Polisi akan mengedepankan fakta hukum yang ditemukan. Tentunya semua informasi yang ada akan digali lebih dalam. ”Kalau ada informasi dari masyarakat, kami akan terima dan kaji,” papar polisi dengan tiga melati di pundak.
Sebelumnya, Polri menangguhkan penahanan terhadap 100 orang tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. 100 tersangka itu ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena kadar keterlibatannya dalam kasus itu tidak besar.(idr/jpg)