Ratusan Mahasiswa Dirawat, 94 Perusuh Ditangkap

Nasional | Rabu, 25 September 2019 - 11:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Dirawat, 94 Perusuh Ditangkap
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kerusuhan pecah dalam aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) kemarin. Kerusuhan berlangsung cukup lama, yaitu hingga tengah malam. Namun, sampai dengan pagi ini, polisi memastikan belum ada laporan korban jiwa akibat kerusuhan tersebut.

“Enggak ada meninggal,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9).


Gatot menjelaskan, ratusan massa dari elemen mahasiswa tercatat dilarikan ke rumah sakit akibat bentrok. Diduga mereka terluka akibat terkena gas air mata, maupun saat dipukul mundur petugas untuk membubarkan diri.

“Ada sebanyak 254 (mahasiswa) yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit. Kemudian yang dirawat inap 11 orang. Nah ini kita akan masih dalami oleh dokter kenapa yang bersangkutan nantinya,” imbuhnya.

Tidak hanya dari massa, petugas polisi yang mengamankan aksi demo juga beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit. Mereka mengalami berbagai luka. Mulai lemparan benda tumpul, maupun patah tulang.

“Petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang yang mengalami mungkin mereka ada yang terkena batu lemparan, ada juga yan tangannya patah dan lain sebagainya, sekarang sedang dirawat inap,” jelas Gatot.

Perusuh Diamankan
Dalam kerusuhan ini, aparat juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai perusuh. Mereka diamankan sejumlah lokasi berbeda. Seperti di sekitaran gedung DPR/MPR RI, Slipi, dan tempat lainnya.

“Kita sudah mengamankan beberapa orang itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” ungkap Gatot.

Hingga kini mereka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Saat diciduk, massa tersebut kedapatan membawa bom molotov. Oleh karena itu, polisi masih berupaya melakukan pendalaman, terkait asal usul massa ini.

94 orang ini juga akan didalami keterkaitannya dalam pengerusakan sejumlah faslitas. Namun, bagi yang tidak terlibat akan dibebaskan kembali setelah pemeriksaan usai. Sedangkan bagi yang terbukti terlibat maka sanksi tegas sesuai Undang-undang yang berlaku akan dikenakan sekalipun pelakunya seorang mahasiswa.

“Kita juga masih mendalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui yang kita dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya pengrusakan apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, dimiliki TNI-Polri atau pun merusakkan pagar, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka,” pungkas Gatot

Sebelumnya, Aksi demonstrasi kembali digelar ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Mereka menolak RUU KPK dan RKUHP yang sudah disepakati DPR dan pemerintah.

Aksi semula berjalan damai, namun menjelang sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai berbuat anarkis dengan mengerusak pagar DPR. Mereka memaksa masuk ke area gedung. Polisi kemudian menembakkan water canon untuk memukul mundur massa. Namun, tak dihiraukan. Gas air mata akhirnya ditembakkan ke aras demonstran.

Aksi massa semakin anarkis pada malam hari. Kerusuhan meluas ke beberapa lokasi seperti Simpang Susun Semanggi, hingga Slipi. Pos polisi di dekat kantor Kemenpora dan di underpass Slipi dibakar massa. Bus milik TNI dan sebuah Jeep Rubicon yang terparkir di depan lapangan Perbakin juga turut dibakar. Kerusuhan ini berakhir sekitar pukul 01.00 WIB.

Sumber: Jawapos.com
Editor: wws









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook