JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan terhadap tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyatakan, pihaknya menanyakan seluruh karakter luka yang ada di bagian tubuh Brigadir J. Dalam hal ini, Komnas HAM mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J.
“Semua karakter luka pada tubuh J kami tanya, jumlahnya kami tanya. Penyebabnya kami tanya, karakternya kalau itu luka tembak misalnya ini luka masuk atau luka keluar juga kami tanya,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Meski demikian, Komnas HAM tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil autopsi dari tim forensik. Sebab saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang,” tegas Anam.
Komnas HAM lantas, menyampaikan terima kasih kepada tim Polri dan Dokkes Polri atas keterangan yang disampaikan. Menurut Anam, Polri terbuka untuk memberikan keterangan yang diperlukan Komnas HAM.
“Kalau kami membutuhkan lagi bahan tambahan masih tetap diberikan ruang,” pungkas Anam.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman