WABAH CORONA

Apa Itu New Normal Pasca-PSBB, Simak Penjelasannya

Nasional | Jumat, 29 Mei 2020 - 01:35 WIB

Apa Itu New Normal Pasca-PSBB, Simak Penjelasannya
Ilustrasi warga ramai bermasker di pusat keramaian,(DOK.M AKHWAN/RIAUPOS.CO)

Kelima, New Normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya. 

Keenam, New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 


Ketujuh, jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara! 

Kedelapan, jika Anda tidak setuju dengan New Normal, silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan apalagi bertahun-bertahun dan tetap bisa menghidupi keluarganya. 

Kesembilan, untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkoordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19

Terakhir, kesepuluh, Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan. 

Selebihnya terserah kita apakah mau berpartisipasi atau tidak, mau melindungi diri atau tidak. Jika Anda cemas, lindungilah diri Anda dan keluarga sebab itulah satu-satunya cara.

Sumber:JPNN.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook