JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri turut mengambil langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. Polri telah mengintruksikan kepada 52 rumah sakit miliknya di seluruh Indonesia, agar menjadi menjadi tempat perawatan bagi pasien corona.
“Sebanyak 52 rumah sakit milik Polri yang tersebar di seluruh Indonesia siap digunakan bagi pasien yang terpapar COVID-19,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/3).
Dengan jumlah 52 rumah sakit, Polri bisa menyediakan kamar rawat bagi pasien corona hingga 2 ribu unit. “52 RS itu yakni kelas I, II dan III dengan kapasitas total sekitar 2 ribu kamar yang disiapkan,” jelasnya.
Pria berpangkat bintang satu itu menjelaskan, khusus di DKI Jakarta ada dua rumah sakit milik polri yang sudah siap menerima pasien corona. Yakni Rumah Sakit Brimob Depok dengan kapasitas 200 kamar. Dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan 50 kamar.
Argo memastikan, 52 rumah sakit polri ini sudah dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai. Dengan begitu, bisa memberikan perawatan maksimal kepada pasien, serta tidak membahayakan tenaga medis.
“RS itu telah dilengkapi fasilitas alat bantu pernapasan dan alat kesehatan lainnya yang dibutuhkan oleh tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi corona,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman