JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Praktik rentenir yang merugikan jamaah haji Indonesia membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku terkejut. Adapun temuan itu didapatnnya dari Tim Pengawasan Haji DPR.
Menurutnya, jamaah haji Indonesia sejatinya telah diberikan uang untuk keperluan living cost sebesar SAR1.500 sebelum berangkat ke Tanah Suci. Uang diberikan dalam bentuk pecahan SAR500.
"Karena dinilai jumlahnya terlalu besar, jamaah cenderung menukarkan menjadi pecahan lebih kecil," katanya saat menerima kunjungan Tim Pengawasan Haji DPR RI di Kantor Daerah Kerja Haji Mekah, Rabu (23/8/2017), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).
Terkait itu, dia berjanji akan segera mengambil tindakan atas aksi rentenir tersebut.
"Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jamaah," ucapnya.
Indikasi praktik rentenir itu sendiri sebelumnya ditemukan Tim Pengawasan Haji DPR.
"Ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jamaah haji yang ingin menukarkan uang riyal. Kasus itu terjadi di kloter 47 JKS yang ingin menukarkan uang riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan terkena potongan 80 riyal, berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 riyal," kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis. (mam)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama