PENYOKONG PERTUMBUHAN INDUSTRI JADI PRIORITAS

Pusat Turut Perbaiki Jalan Daerah

Nasional | Senin, 24 Juli 2023 - 11:15 WIB

Pusat Turut Perbaiki Jalan Daerah
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Ahad (23/7/2023). (MUCHLIS JR SETPRES)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengerjaan jalan-jalan provinsi atau kabupaten yang rusak terus berjalan. Pada tahap pertama ini, sudah dianggarkan Rp7 triliun.  Ada beberapa kriteria jalan milik daerah itu bisa dibantu perbaikannya oleh pusat.

Ahad (23/7), Presiden Joko Widodo meninjau rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di seluruh Tanah Air.


“Ya ini sama seperti yang saya lihat di provinsi-provinsi yang lain, ini kita ingin memperbaiki, mempercepat, utamanya jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan kota di seluruh Tanah Air,” katanya seusai peninjauan, Ahad (23/7).

Untuk tahun ini penganggarannya dibagi dua. Pada tahap pertama Rp7 triliun. Lalu pada tahap dua Rp7 triliun. Menurut Kepala Negara jalan-jalan provinsi di Jawa Tengah sudah baik yakni mencapai 88 persen. Lalu khusus untuk Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi, pemerintah menggunakan konstruksi cor yang lebih kuat karena jalan tersebut sering rusak sejak lama akibat kondisi tanahnya yang labil.

Jokowi mengaku hafal dengan jalan ini karena sering lewat sejak dia masih kecil. “Konstruksinya seperti ini memang dua kali lebih mahal, tapi saya kira untuk pemakaian mungkin bisa lebih dari 10 tahun,” bebernya.

Selama ini jalan tersebut hanya menggunakan aspal dan hanya bertahan dua tahun.  Lebih jauh, mantan Wali Kota Solo itu menyebut bahwa ketebalan cor jalan tersebut yaitu 10 cm untuk dasarnya. Lalu ditambah 25 cm lagi di atasnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa perbaikan jalan-jalan di seluruh wilayah di Tanah Air akan terus berjalan. Dia menyebut bahwa pada akhir Juli proses rekonstruksi diharapkan telah berjalan seluruhnya. “Di Bengkulu juga berjalan, sebagian sudah berjalan. Tapi akhir Juli semuanya berjalan,” ucapnya.

Pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3  Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk untuk segera memulai percepatan pembangunan jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan nonnasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. “Memulai tender pekerjaan pada Mei, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Basuki.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah. Terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan,” ungkapnya. Dia menyebut  kawasan industri strategis seperti Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor  juga menjadi perhatian. Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat tiga instrumen pendukung. Yakni meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui inpres yang sifatnya lebih top down.  

Alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun. “Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024,” ucapnya.

Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran.

Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR.  “Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai,” ucapnya.(lyn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook