DIANGKAT MENJADI CPNS

Terkait Masalah Honorer K2, Begini Saran Ketua DPR

Nasional | Selasa, 24 Juli 2018 - 18:30 WIB

Terkait Masalah Honorer K2, Begini Saran Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, harus ada solusi tepat bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Adapun jumlah honorer K2 saat ini sekitar 438.590 orang. Akan tetapi, hanya 13.347 honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS. Oleh sebab itu, dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mencari solusi bagi 425.243 yang tak terakomodasi dalam tes CPNS.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“KemenPAN-RB harus mencari solusi terhadap 425.243 tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Bamsoet, sapaannya, lantas meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengkaji kekurangan formasi PNS.

“Mengingat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun,” sebut legislator Partai Golkar itu.

Di samping itu, dia pun mendorong Kementerian PANRB untuk meminta formasi kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga (K/L) guna penempatan tenaga honorer K2.

Adapun hal itu sesuai dengan kesepakatan politik antara Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi IV DPR, Komisi VIII DPR, Komisi IX DPR, Komisi X DPR, dan Komisi XI DPR dalam rapat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

Oleh sebab itu juga dia mengimbau Kementeria PANRB melakukan verifikasi dan validasi terhadap honorer K2 secara ketat.

“Ini untuk mencegah terjadinya penggelembungan data saat akan mengangkat K2,” bebernya.

Kemudian, hal lain yang tak kalah penting, yakni kebutuhan anggaran. Terkait itu, dia meminta Kemenpan-RB bersama Kementerian Keuangan untuk membahas keuangan negara dalam mengangkat tenaga kerja honorer di masa mendatang. (ika)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook