(RIAUPOS.CO) -- Dorongan untuk adanya rekonsiliasi nasional terus bergema. Kali ini disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI, dengan adanya rekonsiliasi nasional bisa merajut persatuan bangsa Indonesia.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang. Kemudian juga menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi kekerasan kembali. Masyarakat sebaiknya tetap menjaga sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam penyampaian aspirasi.
Selain itu MUI juga menyampaikan imbauan kepada para elite politik, tokoh agama, dan masyarakat. ’’Supaya mengembangkan narasi kesejukan. Sehingga dapat mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional,’’ katanya.
Melalui rekonsiliasi nasional tersebut, bangsa Indonesia bisa kembali merajut persaudaan kebangsaan. Zainut menegaskan para elite politik sebaiknya meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian. Sebab dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. ’’MUI mengapresiasi pasangan calon presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu,’’ katanya.
Upaya tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional. Selain itu juga menjadi pembelajaran demokrasi yang sehat, dewasa, serta bermartabat. Dia berharap sikap kenegarawanan tersebut diikuti dengan upaya membangun komunikasi, dialog, dan silaturahmi antartokoh bangsa. Sehingga dapat merajut kembali persaudaraan dan terwujudnya keutuhan serta kesatuan bangsa.
Sementara itu, Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, tragedi itu harus diusut tuntas dan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggung jawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya saat konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat kemarin.
Haedar mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dalam menghadapi persoalan itu. Dia meminta pemerintah tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam bernegara. Menurut tokoh kelahiran Bandung itu, aparat keamanan Polri dan TNI di lapangan juga telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Mereka diharapkan tetap santun, dan profesional.
“Tidak terpancing melakukan tindakan represif yang tidak diinginkan bersama,” paparnya.
Mantan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon presiden-wakil presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga menunjukkan sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir.
Sikap itu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi akan berakhir dengan baik dan konstitusional.
Muhammadiyah juga berpesan kepada MK agar menangani pengaduan dengan baik. Mahkamah hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan. Keputusan MK nantinya harus dihormati.
“Semua pihak harus mengakhiri proses politik pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan,” ungkap Haedar.
Prabowo Maju ke MK Hari Ini
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan akan mengajukan gugatan ke MK. Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai koordinator tim yang akan mengomandoi pengajuan gugatan ke MK.(wan/lum/tau/byu/lum/ted)
Laporan JPG, Jakarta
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin