JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima delegasi lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor Global Rating (S&P) pada Selasa (23/3/2021) secara virtual. Pertemuan ini menjadi penting karena sebelumnya pada 17 April 2020 yang lalu, lembaga rating S&P mengubah outlook Indonesia dari ‘stabil’ ke ‘negatif’ meskipun tidak mengubah peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB.
Pertemuan dengan delegasi Standard & Poor Global Rating (S&P) ini merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menunjukan komitmennya dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya melakukan reformasi struktural.
Menko Perekonomian menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia diproyeksikan pulih pada tahun 2021 sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional. Ketersediaan vaksin akan meningkatkan optimisme pemulihan. Lebih lanjut, Menko menyampaikan strategi kebijakan akan difokuskan pada empat faktor utama penggerak perekonomian yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.
“Pemerintah terus mengalokasikan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun 2021 yang mencapai Rp699,4 triliun atau sekitar USD 49,6 miliar. Program tersebut mencakup sektor kesehatan dan perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis. Selain itu, terdapat berbagai program prioritas dalam upaya mendorong penciptaan lapangan kerja,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Rabu (24/3/2021).
Selain alokasi anggaran PC-PEN, Pemerintah fokus pada percepatan program vaksinasi dalam upaya membentuk herd immunity.
“Untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di 15 provinsi,” tambah Airlangga.
Kebijakan ini cukup efektif menekan angka kasus positif, tercermin dari tren penurunan angka kasus positif Covid-19. Dalam jangka panjang, Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU Cipta Kerja.
“Undang-undang ini akan menyederhanakan dan mensinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar yang seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” tegas Menko Perekonomian.
Selain itu, untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah pandemi COVID-19.
“Pembangunan infrastruktur ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Menko Perekonomian.
Terakhir, Menko Perekonomian menjelaskan akan meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, salah satunya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), selain berbagai kemudahan ekspor yang akan diberikan.
Diharapkan melalui penjelasan yang komprehensif ini, outlook Indonesia dapat kembali naik dari negatif menjadi stabil.
Editor: Eka G Putra