JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran gelombang 12 dibuka, Selasa (23/2) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga yang juga Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021.
"Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi," papar Airlangga.
Peserta Kartu Prakerja akan menerima bantuan insentif sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli program pelatihan melalui platform-platform digital yang tersedia. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta bakal memperoleh stimulus tunai senilai Rp600 ribu per bulan yang dikucurkan sebanyak empat kali dengan total Rp2,4 juta.
Peserta juga akan menerima insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu sekali survei dengan total tiga survei atau Rp150 ribu. Insentif akan diberikan setelah peserta Kartu Prakerja mengisi survei tersebut.
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Airlangga menegaskan, pendaftaran program Kartu Prakerja terbukabagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
Ketum Partai Golkar itu menyebut Kartu Prakerja merupakan pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.
"Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel," jelas Airlangga.
Keberhasilan program Kartu Prakerja sebelumnya telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020. Di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.
Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.
Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.
"Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha," imbuh Airlangga.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.(dee/ted)