JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan salah satu tersangka eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terus membuka tabir baru. Banyak personel polisi terseret dalam kasus tersebut. Tidak hanya internal Divisi Propam, tapi juga Perwira Menengah Polisi (Pamen) Polda Metro Jaya.
Terbaru, Mabes Polri telah mencopot enam jabatan Pamen Polda Metro Jaya sehubungan dengan sangkaan obstraction of justice dalam pengusutan pembunuhan Brigadir J sejak 8 Juli lalu.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pencopotan jabatan enam Pamen Polda Metro Jaya tersebut tidak akan mengganggu operasional di internal kepolisian.
“Suratnya baru diterima hari ini, tentunya akan segera dibahas agar dinamika operasional organisasi tetap berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Berkaitan dengan kekosongan jabatan yang ada di Polda Metro Jaya karena pencabutan jabatan tersebut, Zulpan mengatakan bahwa wewenang untuk pengisian jabatannya adalah hak Kapolda Metro Jaya.
“Terkait dengan kekosongan ini sesuai dengan aturan yang ada untuk jabatan Kasubdid ke bawah wewenang penentuaanya ada di Kapolda,” katanya.
Berikut 6 Pamen Polda Metro Jaya yang Dicopot:
1. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto
2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan
4. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
5. Kasubdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
6. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman