TERKAIT ISU PEMBANGUNAN APARTEMEN

Hanya untuk Kalangan Dewan, Staf Ternyata Tak Boleh Tempati RJA DPR

Nasional | Rabu, 23 Agustus 2017 - 20:15 WIB

Hanya untuk Kalangan Dewan, Staf Ternyata Tak Boleh Tempati RJA DPR
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Para staf anggota DPR ternyata banyak yang menempati kompleks perumahan para anggota dewan. Itu karena para legislator itu enggan tinggal di rumah tersebut.

Apalagi, setelah adanya wacana pembangunan apartemen. Untung saja wacana pembangunan apartemen tidak dilanjutkan. Menurut Direktur Center fot Budget Analiysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, tidak seharusnya para staf tinggal di rumah dinas anggota dewan.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Itu lantaran rumah diperuntukan hanya untuk para anggota dewan. Karena itu, dia meminta Sekretaris Jenderal DPR Achmad Juned melakukan pengusiran kepada para staf tersebut karena mereka bukan orang yang berwenang tinggal di sana.

"Ini Sekjen lumpuh, dia mempunyai kewenangan mengusir orang yang tidak berhak menempati," katanya kepada JawaPos.com, Rabu (23/8/2017).

Diakuinya, dia akan mendorong Sekretaris Jenderal DPR itu jika hal tersebut urung terjadi sehingga ke depan para anggota dewan tidak lagi meminta fasilitas mewah, seperti pembangunan apartemen.

"Ini Sekjen tidur mulu nih, kan memang staf tidak berhak menempati," tuturnya.

Pembangunan apartemen para anggota dewan yang sebelumnya digagas oleh Wakil ‎Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya dibatalkan. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, alasan pembatalan tersebut sudah ada perumahan bagi para anggota DPR, apa rumah bagi para anggota DPR yang sudah ada digunakan terlebih dahulu.

Diakui ‎Novanto, pengambilan keputusan itu lewat diskusi langsung bersama Fahri Hamzah. Menurutnya, banyak yang lebih penting ketimbang pembangunan apartemen untuk anggota dewan. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook