PAHLAWAN DEMOKRASI

Jumlah Petugas Gugur Bertambah

Nasional | Selasa, 23 April 2019 - 11:39 WIB

Jumlah Petugas Gugur Bertambah
GRAFIS/ILUSTRASI: AIDIL ADRI/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kabar duka kembali menyelimuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Di mana jumlah petugas pemungutan suara yang meninggal saat atau usai menjalankan tugas bertambah 2 orang. Total keseluruhan petugas yang meninggal dunia sampai saat ini berjumlah lima orang. Terbaru, dua petugas yang meninggal adalah Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar bernama Faisal. Satu orang lagi adalah Ketua KPPS TPS 16, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir atas nama Umar Banu.

Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto menyebut, selain bertambahnya jumlah petugas yang meninggal dunia, jumlah petugas yang harus mendapatkan perawatan intensif juga bertambah. “Update terbaru malam ini (malam tadi, red) jumlah teman-teman yang harus mendapat perawatan intensif itu sebanyak 17 orang. Itu beragam. Ada yang pingsan pada saat mimpin pleno rekapitulasi. Ada yang tiba-tiba terserang stroke. Ada yang kecelakaan dan dirawat hingga kelelahan,” sebut Nugroho kepada Riau Pos, Senin (22/4).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ia mengatakan, jumlah korban yang terus bertambah dikarenakan kesibukan serta tidak adanya waktu istirahat penyelenggara. Maka dari itu, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan KPU adalah meminta agar seluruh petugas bisa membagi waktu dengan istirahat. KPU sendiri, dikatakan dia sudah mengusulkan agar petugas yang gugur diberikan santunan serta tanda jasa. Karena bagaimanapun juga, korban meninggal disebabkan tengah menjalani tugas negara. Apalagi Pemilu 2019 merupakan tiang demokrasi. “Memang nggak ada asuransi sama sekali untuk petugas kami. Makanya kami sudah usulkan. Termasuk juga dengan penambahan honor. Saat ini honor PPS hanya sebesar Rp500 ribu. Jumlah tersebut cukup kecil bila dibanding beban kerja serta pertanggungjawaban. Bayangkan saja kalau salah-salah bisa dipidana. Kerja hampir full 24 jam,” ungkapnya.

Namun saat ini usulan tersebut belum mendapat respon dari KPU RI. Dari kabar yang ia dapatkan, KPU RI juga sudah mengusulkan perihal santunan serta asuransi kepada pemerintah pusat. “Kami dengar juga sudah diusulkan pusat. Kami minta dukungan serta doa masyarakat, agar petugas kami di lapangan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Karena bagaimana pun juga dukungan dari masyarakat sangat berarti untuk kami semua,” tambahnya. Sebelumnya, Nugroho sudah menjelaskan penyebab beban kerja petugas pemungutan suara yang sangat berat mulai dari tanggal 17 April 2019. Selain regulasi yang menuntut petugas untuk harus bekerja ekstra, Ia juga mengakui beratnya beban kerja juga saling berkaitan dengan setiap tahapan.

Pertama, distribusi logistik mulai dilaksanakan H-1 jelang pemilihan. Atau tepatnya pada 16 April 2019.

Tersebab jauhnya jangkauan beberapa TPS, banyak logistik yang sampai pada dinihari. Secara otomatis PPS langsung menerima kedatangan logistik dan mulai mempersiapkan. Ia mencontohkan sebuah TPS di Bengkalis yang baru menerima logistik pada pukul 01.00 WIB dinihari. Setelah itu PPS melakukan persiapan. Ada yang menempel daftar nama peserta Pemilu. Mulai dari Pilpres sampai ke caleg tingkat kabupaten/kota.

Logistik yang sampai juga harus dikeluarkan kemudian ditandatangani oleh KPPS. Kemudian surat yang sudah dikeluarkan diklasifikasi sesuai urutan. Termasuk juga mempersiapkan daftar kehadiran pemilih. Pukul 06.00 WIB, PPS sudah harus kembali standby. Karena pada pukul 07.00 WIB sudah harus dilaksanakan pemilihan. Sampai siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB petugas kembali harus mempersiapkan daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan KTP elektronik atau suket. Sementara proses pencoblosan tetap berlanjut hingga pukul 13.00 WIB.

“Ada banyak juga tekanan psikologis yang dialami oleh petugas. Mulai dari komplain pemilih DPK karena surat suara habis, sampai di maki-maki, dituding curang dan lain sebagainya. Itu ditelan semua oleh petugas. Belum lagi tekanan dari caleg yang merasa dicurangi sebab surat suara tidak ada. Semua itu ditahan semua,” ungkapnya.

Lanjut setelah pemilihan pukul 13.00 WIB, petugas harus kembali mempersiapkan penghitungan. Dari laporan petugas se-Riau hampir seluruh penghitungan tingkat TPS selesai dinihari. Jika ada yang lewat dari jam 00.00 WIB, maka penghitungan harus dilanjutkan tanpa jeda maksimal hingga pukul 12.00 wib hari berikutnya. Hal yang sama juga dialami PPK. Di mana setiap petugas yang memantau kecamatan, wajib turun ke seluruh TPS guna memastikan seluruh PPS bekerja sesuai prosedural. Sampai ke rekapitulasi tingkat kecamatan.(nda/*1/idr/lim)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook