JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018), unjuk rasa digelar oleh para driver ojek online. Aksi itu berlangsung tertib dan teratur.
Para driver sejak siang terus berdatangan dan memenuhi jalan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Hadir dalam aksi itu Adi Sumanta, Ketua IT dan Organisasi Ketua dan Kaderisask (OKK) dari DPP TEKAP Indonesia yang memfasilitasi aksi unjuk rasa itu.
Adi mengatakan, mereka menuntut akan adanya payung hukum dan tarif yang manusiawi. Pasalnya, tarif bawah Rp1.200 sampai Rp1.500 dianggap sangat tidak baik bagi para driver ojek online.
"Tuntutan masih sama kami ingin adanya minimal tarif yang baik. Karena tarif masih rendah dari Rp1.200 sampai Rp1.500. Anak-anak bilang tarif tersebut adalah tarif di bawah toilet. Jadi, kami minta kenaikan dari Rp2.500 sampai Rp3.500 itu yang layak buat ojek online roda dua," ucapnya di Pos Pamdal DPR-MPR, Senin (23/4/2018).
Sementara, untuk perlindungan terhadap payung hukum, dia meminta agar para driver bisa dilindungi, salah satunya adalah masalah pajak.
"Misalnya ada potongan pajak. Nah itu pajak seperti apa ke kita, bikin laporannya saja ngga bisa. Jadi, biar ojek online ini jelas kalau ada hukum bisa jelas asuransi itu ada jadinya jelas. Sebab ini mereka (aplikator) kalau driver kecelakaan ngga mau tahu, jadi sesuka mereka," tegasnya.
Sejauh ini, sambungnya, para pengunjuk rasa berjumlah kurang lebih 10 ribu orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang berasal dari Medan dan Lampung.
"Mereka sudah ada yang berangkat dari karen menggunakan roda dua, berboncengan. Setelah tiba di Jakarta mereka ditempatkan di Mako TEKAP Kodam Raya Nomer 6," tutupnya. (ipy)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama