JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga lembaga penyiaran, khususnya televisi diminta untuk menunjukkan komitmen untuk tidak mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT pada siarannya
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI Mahfuz Sidik, sebab menurutnya, komitmen tersebut sangat penting dan mendesak. Pasalnya, tayangan televisi yang menampilkan pelaku dan perilaku LGBT cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
"Fakta, ironinya tayangan semacam itu justru populer dan pada gilirannya menghasilkan pemasukan iklan yang lebih besar," kata Mahfuz, di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Dia menyatakan, komitmen lembaga penyiaran untuk tidak mempromosikan LGBT sesungguhnya sebagai kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (fas)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun