PENEBALAN PENGAWASAN UNTUK ANTISIPASI PERGERAKAN MASYARAKAT DI SEMUA AREA

Tak Boleh Berangkat sebelum Divaksin

Nasional | Rabu, 22 Desember 2021 - 09:49 WIB

Tak Boleh Berangkat sebelum Divaksin
Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang bus di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa (21/12/2021). Tiga penumpang sempat diturunkan oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan bukti vaksin Covid-19. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengetatan bagi penumpang dan pengguna moda transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru

(Nataru) mulai diberlakukan. Salah satu syarat yang paling utama adalah calon penumpang harus sudah divaksin dan rapid antigen negatif.


Penerapan itu sudah diberlakukan salah satunya di Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Bahkan petugas tak segan-segan untuk menurunkan penumpang yang belum divaksin. Setelah menjalani vaksinasi di terminal, penumpang baru diperbolehkan untuk naik bus melanjutkan perjalanan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau Ardono mengatakan, BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau mendukung program pemerintah dalam upaya melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat dan penumpang yang ada di terminal. "Kegiatan hari ini (kemarin, red) adalah agenda rutin keliling. Pas hari ini (Selasa, red) kami meninjau vaksinasi di Terminal BRPS," ujarnya di Terminal BRPS Pekanbaru, Selasa (21/12).

Ia mengungkapkan, persyaratan perjalanan pada masa Nataru yang pertama adalah kapasitas angkutan umum maksimal 75 persen. Selain itu penumpang vaksin dua kali dan hasil rapid antigen negatif. Kemudian harus mematuhi prokes seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain-lain. Selain itu juga harus ada aplikasi PeduliLindungi.

"Ini mendukung program pemerintah dalam memaksimalkan, mengoptimalkan vaksinasi yang kita adakan di terminal," ungkapnya.

Saat Riau Pos di Terminal BRPS kemarin, didapati tiga penumpang sempat diturunkan oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan bukti vaksin Covid-19. Tiga penumpang tersebut menaiki bus tujuan Pulau Jawa. Setelah dilakukan vaksinasi kemudian dipersilakan kembali melanjutkan perjalanannya.

Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Terminal BRPS Pekanbaru sudah berlangsung sejak 18 Desember lalu. Selain vaksinasi, di Terminal BRPS juga ada rapid tes.

"Kegiatan vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Puskesmas Payung Sekaki dan Polsek Payung Sekaki, sehingga diadakanlah vaksinasi di sini setiap hari," terangnya.Dijelaskannya, vaksinasi diperuntukkan kepada masyarakat maupun penumpang. "Tetapi kan kalau kepada penumpang kita tanyakan terlebih dahulu, apakah sudah vaksinasi atau belum.  Kemudian dicek di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook