PENEBALAN PENGAWASAN UNTUK ANTISIPASI PERGERAKAN MASYARAKAT DI SEMUA AREA

Tak Boleh Berangkat sebelum Divaksin

Nasional | Rabu, 22 Desember 2021 - 09:49 WIB

Tak Boleh Berangkat sebelum Divaksin
Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang bus di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa (21/12/2021). Tiga penumpang sempat diturunkan oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan bukti vaksin Covid-19. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

Penumpang Terminal BRPS Naik 10 Persen

Jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi yang berangkat dari Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru meningkat sekitar 10 persen menjelang Nataru.


"Untuk situasi dan kondisi di terminal BRPS aman dan terkendali, cuma terjadi sedikit peningkatan lah sekitar 10 persen dari hari biasanya dalam masa Natal dan Tahun Baru ini" ujar Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru, Henry Tambunan kepada Riau Pos, Selasa (21/12).

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan jumlah maksimal penumpang yakni 75 persen dari total kursi bus. Kartu vaksin (Covid-19) dan tes antigen juga menjadi persyaratan perjalanan.

"Kalau untuk keberangkatan paling-paling di bawah 10 persen. Karena kita kan mencatat juga bus yang datang, melintas dan berangkat. Kalau untuk keberangkatan belum signifikanlah," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, petugas yang berada di terminal terus selalu mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara mengimbau melalui informasi. Kemudian juga ada petugas yang rutin patroli yang selalu mengingatkan penumpang agar menggunakan masker, mengingatkan mencuci tangan dan lain-lain.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook