Rumah Sakit Harus Melayani Pasien Gejala Ringan

Nasional | Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:32 WIB

Rumah Sakit Harus Melayani Pasien Gejala Ringan
Doni Monardo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Satgas Pengamanan Covid-19, Doni Monardo meminta seluruh rumah sakit wajib melayani pasien positif Covid-19 dengan memiliki gejala ringan. 

Hal ini supaya kondisi ringan itu tidak bergeser ke gejala sedang maupun tinggi. Karena angka kematian pasien dengan gejala sedang itu 100 persen bisa sembuh kembali.


"Pasien dengan atau gejala ringan angka kesembuhannya itu mencapai 100 persen atau nol kematian," kata Doni dalam Talkshow virtual di Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Dia menyebut, tingkat kematian tertinggi itu adalah pasien dalam kondisi kritis yaitu mencapai 67 persen. Sedangkan pasien dengan gejala sedang tingkat kematiannya hanya 2,6 persen saja.

Untuk itu, Doni mengajak bagi masyarakat yang positif Covid-19 untuk tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah apalagi rumah yang kurang memenuhi standar kesehatan tetapi harus dirawat di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Pemerintah pusat pun sudah membuka kesempatan kepada seluruh gubernur bupati/walikota agar bisa melakukan isolasi mandiri bagi masyarakat yang sudah positif Covid-19 walaupun tanpa gejala. Ini semata-mata untuk memudahkan perawatan dan pengawasan agar yang positif ini lekas sembuh dan tidak menularkan ke yang lain," jelasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta) 

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook