Disebutkan data penerima raskin saja bermasalah dan bagaimana dengan penerima subsidi listrik, Nasri mengatakan masalah tentu tetap ada dalam migrasi dari pelanggan subsidi ke non subsidi tersebut karena masalah meningkatnya pengeluaran.
‘’Bisa dipastikan yang mempermasalahkan bukan pelanggan yang miskin, tapi pelanggan yang tidak layak menerima subsidi. Kita laksanakan Forum Group Discussion untuk bahan masukan ke PLN dan juga sekaligus sosialisasi ke masyarakat pelanggan,’’ kata Nasri.
Soal bagaimana prosedur penggantian yang tidak layak menerima subsidi untuk mengubah daya menjadi bukan penerima subsidi dan ditanya apakah ada prediksi lonjakan beban puncak dengan ditertibkannya subsidi ini?
‘’Tidak akan begitu berpengaruh pada lonjakan beban, yang naik rupiah per KWh saja, sedangkan pemakaian begitu-begitu saja, malah pelanggan cendrung berhemat karena tidak disubsidi lagi.
Lonjakan beban biasanya karena penambahan pelanggan dan pelanggan naik daya karena bertambahnya keperluan listrik. Kecuali di daerah krisis listrik, penyambungan listrik program pemerintah untuk listrik desa dan perumahan untuk yang berpenghasilan rendah atau pelanggan pra sejahtera dengan daya 450-900 VA tetap dilayani dengan memastikan kondisi di lapangan dan pernyataan apabila nantinya yang bersangkutan ternyata tidak layak menerima tarif subsidi, bersedia di migrasi ke tarif subsidi,’’ sebut Nasri.(gem)