BADAN ANTI-DOPING DUNIA

DPR Desak Pemerintah Berupaya Cabut Sanksi WADA

Nasional | Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:12 WIB

DPR Desak Pemerintah Berupaya Cabut Sanksi WADA
Dampak sanksi dari WADA, Indonesia hanya bisa mengibarkan bendera PBSI saat menjuarai Piala Thomas 2020. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jajaran pemerintah bekerja cepat menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA). Dia mendesak pemerintah melakukan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

Puan mengatakan, segala upaya harus dilakukan agar sanksi itu cepat dicabut. Jika  perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. "Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional," katanya, kemarin (19/10).


Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Ahad (17/10) lalu meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa jadi tuan rumah event-event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA. Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin. Sebab, kata Puan, hal itu menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Semua pihak tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, Indonesia juga telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, dalam waktu dekat. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi. "Jangan sampai sanksi dari WADA menggagalkan effort yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari," ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI itu mengingatkan soal  peluang Timnas Indonesia memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022. Belum lagi perhelatan Asian Games juga akan digelar pada 2022.

Puan khawatir, sanksi tersebut bisa mempengaruhi prestasi olahraga Indonesia. Mengingat sanksi itu diberlakukan selama setahun. "Akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,"  tuturnya.

Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin. Dia berharap, tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik.

Puan menegaskan, DPR RI akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA. Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. "Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebangaan serta spirit untuk rakyat," tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kemenpora untuk segera melakukan komunikasi dengan WADA atas permasalahan tersebut agar bendera Indonesia bisa kembali berkibar dalam ajang olahraga berikutnya.

Menurut dia, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) juga harus segera menyelesaikan tanggung jawab kepada WADA. Selain itu, Kemenpora juga perlu mengevaluasi kegiatan olahraga yang telah dilakukan. "Karena berkompetisi di kancah internasional tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena ada aturan-aturan ketat yang harus dipenuhi," tutur Bamsoet.(lum/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook