JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih mendalami hacker Bjorka. Sejumlah pelaku lain dalam kasus peretasan tersebut masih dideteksi. Namun, soal identitas Bjorka, hingga saat ini belum bisa dipastikan.
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus masih bekerja untuk menangani kasus peretasan oleh hacker yang menamakan diri Bjorka tersebut. "Kalau sudah ada hasilnya, nantiakan disampaikan," ujarnya.
Namun, lanjutnya, memang ada potensi pelaku lainnya. Hal itu mengingat bahwa bjorka belum tertangkap, hanya satu orang yang diduga menjadi salah satu kaki tangannya. "Yang di Madiun itu," jelasnya.
Terkait kemungkinan keberadaan Bjorka atau kewarganegaraannya, Dedi mengaku tidak ingin berandai-andai. "Kami tidak berandai-andai, Timsus bekerja berdasarkan fakta hukum," paparnya kemarin.
Sementara Pakar Keamanan Siber, Pratama D Pershada mengatakan, karena pemerintah telah membuat tim khusus, seharusnya kasus hacker Bjorka ini bisa terungkap. Bila tidak terungkap, tentunya justru menjadi pertanyaan besar soal kemampuan dari pemerintah. "Harus diungkap," paparnya.
Kalau tidak, evaluasi terhadap setiap pejabat dan program keamanan siber yang telah dilakukan harus dievaluasi secara menyeluruh. "Ini bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat," terangnya.
Terpisah, Menteri Kominfo Jhonny G Plate kembali berkomentar terkait pengamanan data. Ketika ditemui di Istana Negara kemarin, dia menegaskan bahwa BSSN tengah bekerja untuk mengamankan data digital. Belakangan, Indonesia sempat dibuat ribut pasca munculnya akun anonim Bjorka yang katanya bisa membobol data-data pemerintahan. “Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian dan lembaga yang terkait termasuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo," tuturnya.
Pemerintah menurut Johnny juga menetapkan mitigasi jangka menengah dan panjang. Untuk keamanan data di lingkungan pemerintahan, konsolidasi di sektor penyelenggara negara terus dilakukan. Langkah jangka menengah yang akan dilakukan adlaah membentuk satuan tugas yang dikoordinasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
“Kami juga melakukan pendalaman pendalaman teknis. Ya karena tidak saja regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem, perangkat, dan SDM," ungkap Johnny.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk lebih meningkatkan keamanan sistem digital. Ini dalam rangka penanganan atau pencegahan serangan siber. “Serangan siber berlangsung terus menerus," imbuhnya.
Untuk sektor privat, Johhny masih meminta penyelenggara jasa elektronik turut menjaga data konsumennya. Menurutnya, apa yang diomongkan sudah diatur dalam Undang Undang ITE. Bahkan nantinya jika RUU Perlindungan data pribadi jadi, akan mengatur lebih rijit bagaimana hak dan kewajiban dalam sektor keamanan data digital ini. Bahkan sanksi apa yang diberikan jika ada aturan yang dilanggar.
“Ada ribuan PSE (penyelenggara sistem elektronik) privat di indonesia yang menggunakan data pribadi rakyat. Berulang kali saya menyampaikan, minta agar semua PSE harus memastikan agar perlindungan data pribadi rakyat," katanya.(idr/lyn/jpg)