Dibayangi Kenaikan Ongkos Haji hingga 30 Persen

Nasional | Senin, 19 Desember 2022 - 10:32 WIB

Dibayangi Kenaikan Ongkos Haji hingga 30 Persen
Ilustrasi (RIAU POS)

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) - Penyelenggaraan ibadah haji 2023 dibayangi kenaikan harga yang cukup fantastis. Di antara yang bisa mengatrol biaya menunaikan rukun Islam kelima itu adalah adanya pajak pertambahan nilai (PPN) yang cukup besar. Kemudian juga potensi kenaikan harga layanan tenda saat masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna).

Prediksi kenaikan harga biaya haji itu disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. Dia mengatakan para jemaah haji khusus saat ini mulai mempertanyakan kuota dan biaya haji terbaru.  ‘’Mereka (calon jamaah haji khusus) pertama menanyakan kepastian keberangkatan dan juga harga yang sudah naik 20-30 persen,’’ katanya, Ahad (18/12).


Bos travel Patuna itu mengatakan untuk PPN saja, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sebesar 20 persen. Syam menjelaskan ketentuan PPN tersebut berdampak pada ongkos sewa hotel, transportasi, dan layanan katering selama di Arab Saudi.

‘’Kenaikan biaya haji yang mencapai 30 persen itu juga dipengaruhi biaya layanan masa Armuzna. Untuk harga terbaru musim haji 2023 belum dikeluarkan,’’ jelasnya. Dia mengungkapkan pada musim haji 2022 ini harga layanan Armuzna berkisar 11.500 riyal (Rp 47,7 jutaan) sampai 18.000 riyal (Rp74,4 juta).

Dengan adanya kenaikan tersebut, Syam mengatakan sejumlah travel haji khusus menyesuaikan harga paket haji khusus. Apalagi untuk calon jemaah haji khusus yang sudah mendaftar beberapa tahun lalu. Syam mengatakan sama seperti haji reguler, haji khusus juga ada antreannya. Rata-rata antrean haji khusus mulai dari 5 tahun sampai 7 tahun. ‘’Saat ini yang jadi galau mereka (calon jemaah haji khusus) harus siap nambah kocek lagi,’’ tuturnya.

Syam menuturkan kebijakan kenaikan paket harga haji khusus tersebut mau tidak mau harus dijalankan. Sebab ketika jemaah mendaftar beberapa tahun lalu, belum ada ketentuan PPN 20 persen. Begitupun juga aturan soal biaya layanan Armuzna juga baru keluar menjelang masa haji 2022 ini.

Kenaikan biaya haji tidak hanya dirasakan jemaah haji khusus. Tetapi juga jemaah haji reguler. Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu sudah menyampaikan sinyal kenaikan ongkos haji tahun depan. Meskipun begitu nominal persis kenaikannya belum diumumkan. Menunggu rapat penetapan biaya haji antara pemerintah dengan DPR.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan biaya haji bakal naik secara proporsional. Dia mengatakan tujuan penyesuaian biaya haji secara proporsional itu, supaya menjaga kesinambungan pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).(wan/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook