"Kami sebenarnya tidak enak membicarakan (perceraian dengan istrinya) ini, karena ini urusan internal keluarganya dia. Ibunya juga sedang sakit stroke, jadi tidak elok lah kami bicara tentang latar belakangnya sampai stres berat begitu," tutupnya.
Sebelumnya, Kamis (26/4/2018) lalu, Gerakan Pemuda (GP) Anshor melaporkan Rendra atas dugaan penistaan agama. Lantas, Polda Jawa Timur berhasil membekuk Rendra di kediamannya di Dusun Jara’an RT 03 RW 03, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Sekitar Pukul 12.00 WIB.
Dia pun sudah diberhentikan sebagai kader partai Demokrat. Pemberhentiannya tertuang dalam surat dengan nomor 35.0/Prmh/DPC.PD/SDA/VI/2018 tertanggal 26 April 2018.
Dalam keterangannya surat tersebut bersifat penting, dan ditujukan kepada DPP untuk segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Rendra dari keanggotan partai. (sat)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama