JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memastikan tidak ada rencana peralihan pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA. Hal itu sekaligus menjawab simpang siur kabar penghapusan golongan 450 VA yang beredar luas beberapa waktu terakhir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, wacana penghapusan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA tidak tepat diimplementasikan saat ini. Penyebabnya, peningkatan daya listrik ke 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik, yang berkorelasi pada peningkatan biaya.
"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," jelasnya di Jakarta, akhir pekan.
Arifin menjelaskan, pemerintah justru saat ini tengah fokus melakukan berbagai perbaikan agar subsidi listrik 450 VA bisa tepat sasaran. Pembaruan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.
"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," ujarnya.
Adanya pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial berdampak pada perubahan data subsidi 450 VA. Saat ini, lanjut Arifin, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data agar lebih anyar.
Kementerian ESDM sendiri telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senada, Dirut PT PLN Persero Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan golongan 450 VA. Dia juga menyebutkan daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA, serta tidak ada perubahan tarif listrik.
"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," jelasnya.
Darmawan mengatakan, selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
Dia menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
"Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," tegas Darmawan.
Terpisah, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Timur Fintje Lumembang mengatakan, penambahan kapasitas listrik terjadi secara alamiah dengan gaya hidup yang bergeser. Menurutnya, masyarakat kini lebih sadar bahwa transformasi energi perlu dilakukan.
"Kami sudah mengakomodir gaya hidup elektrik untuk melalui program-program kami. Dan hasilnya cukup memuaskan," ungkapnya saat acara penutupan hari pelanggan PLN Jatim di Surabaya, Ahad (18/9).
Hal tersebut terbukti dari program insentif bagi pengguna kompor listrik. Diskon penambahan daya yang diberikan untuk pembeli kompor listrik rupanya mendapatkan respons yang cukup baik. Di wilayah Jatim, pihaknya mencatatkan 25,7 ribu pelanggan yang sudah memanfaatkan insentif tersebut hingga September.
Tahun ini, pihaknya juga sudah menyediakan 50.400 kompor listrik gratis sebagai bagian konversi kompor LPG di Jatim. "Tahun depan, kami menyediakan sekitar 5 juta kompor listrik untuk seluruh Indonesia," paparnya.
Dia yakin bahwa nantinya bakal banyak perpindahan peralatan dari energi lain menjadi listrik. Salah satunya, kendaraan. Dia mengatakan instruksi presiden yang baru dikeluarkan pasti akan mempercepat adopsi sepeda motor dan mobil dengan teknologi baterai. "Saat ini, pelanggan yang telah memanfaatkan promo home charging services untuk mobil listrik mencapai 38 pelanggan," sebutnya.(dee/bil/das)
Laporan JPG, Jakarta