DPR MINTA KENAIKAN BIAYA TAK BEBANI JEMAAH

Menteri Agama Bentuk Task Force Haji

Nasional | Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:00 WIB

Menteri Agama Bentuk Task Force Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyambut kedatangan 237 petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tingginya subsidi biaya haji terus menuai sorotan. Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, jika terus dibiarkan, kondisi itu bisa mengancam kesehatan pengelolaan dana haji dalam 10–20 tahun mendatang. Kenaikan biaya haji bakal sulit terelakkan.

”Kalaupun naik, tentu tidak memberatkan jemaah. Bisa diusahakan cara lain,” kata Yandri di kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu cara lain yang ditawarkan adalah pemerintah sejak dini melakukan lobi-lobi ke Saudi. Tujuannya, ada komponen biaya pelayanan haji yang bisa ditekan. Dengan begitu, biaya riil haji ke depan tidak terlalu tinggi.


Politikus PAN itu menuturkan, saat ini biaya riil haji sekitar Rp100 juta. Sementara itu, rata-rata jemaah membayar biaya haji Rp35 jutaan. Dengan demikian, subsidi yang dibayar BPKH mencapai Rp65 jutaan.

”Saya pakai istilah subsidi. Subsidi terlalu besar. Kalau ini kita teruskan, kesehatan keuangan haji terganggu,” katanya.

Dia meminta skema pembiayaan haji dievaluasi secara menyeluruh sehingga bisa ditemukan formula yang tepat dan tidak terlalu memberatkan jemaah. Tetapi, kesehatan atau kesinambungan dana haji BPKH tetap terjaga.

Terkait dengan sejumlah usul kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah (direct cost), Yandri menyatakan, siapa pun boleh usul. Termasuk dari MUI, ormas Islam, wakil presiden, dan pihak-pihak lain. Tetapi, nanti keputusannya tetap diambil DPR bersama pemerintah. Dia juga mengusulkan ketentuan istitho’ah atau kemampuan dalam berhaji diterjemahkan kembali. Dengan begitu, walaupun jemaah mendapatkan subsidi biaya haji, berhajinya tetap sah karena memenuhi kriteria istitho’ah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons singkat soal desakan kenaikan biaya haji itu. Yaqut menyatakan dalam waktu dekat membentuk task force. Isinya tim dari Kemenag dan Kementerian Haji-Umrah Arab Saudi. Tim task force itu membahas penyelenggaraan haji secara detail.

”Kita bicara mulai kuota, fasilitas jemaah, hak dan kewajiban jemaah,” ujarnya. Task force tersebut juga akan membicarakan komponen pembiayaan haji. Yaqut mengatakan, dalam pembiayaan haji ada syarat yang menjadi pertimbangan utama. Yaitu, syarat istitho’ah atau kemampuan jemaah secara kesehatan maupun finansial.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook