"Ada kriteria yang dikecualikan masyarakat yang bisa masuk ke wilayah Rohul, di antaranya membawa orang sakit, kunjungan kedukaan, membawa logistik obat-obatan dan sembako. Mesti masyarakat menunjukan surat yang menyatakan telah rapid test antigen dengan hasil negatif, tapi tidak kriteria itu disuruh putar balik ke daerah asal.
Bawa Penumpang, Truk Batu Bara Ditilang
Truk batu bara yang digunakan untuk pengangkut penumpang saat melewati posko penyekatan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik pada Kamis (6/5) akhirnya ditilang Satlantas Polres Kuansing. Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasatlantas AKP Rocky Junasmi SIK MH kepada Riau Pos, Jumat (7/5). Menurut Rocky, truk tersebut seharusnya tidak boleh mengangkut penumpang.
"Apalagi kalau membawa penumpang di saat kondisi seperti ini. Sudah jelas imbauan bahwa masyarakat dilarang mudik. Truknya terpaksa kami tilang dulu. Sedangkan penumpangnya yang berjumlah 11 orang tersebut dikembalikan ke Telukkuantan," kata Rocky.
Beberapa warga ingin mengelabui petugas di posko penyekatan perbatasan Sumbar-Kuansing dengan menggunakan truk untuk bisa melintas. "Truk tersebut dari arah Telukkuantan menuju Sumbar. Di dalamnya ada 11 penumpang. Enam perempuan di depan, 5 laki-laki berada di belakang truk," kata Rocky.
Dari pengakuan kesebelas penumpang tersebut, mereka berprofesi sebagai sales yang akan mengantarkan barang dagangannya ke Sumbar. Namun, petugas tidak menemukan barang yang mau mereka antar.
Masih Turun Lapangan
Larangan mudik hari kedua, masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama forkopimda daerah itu, Jumat (7/5). Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhu bersama forkopimda masih melakukan peninjauan lapangan atas penerapan larangan mudik tersebut.
Tinjauan lapangan kali ini, Pj Bupati diwakili Plt Asisten I Moch Bayu Setiya Budiono SH. Peninjauan dilakukan di Posko Perbatasan Pemeriksaan Covid-19 Kecamatan Kuala Cenaku. Tidak itu saja, Plt Asisten I Moch Bayu Setiya Budiono SH bersama rombongan juga menyempatkan meninjau pelaksanaan sidang tipiring terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Aula Kantor Camat Seberida.
"Hari kedua, kami kembali memastikan pelaksanaan larangan mudik di sejumlah posko," ujar Plt Asisten I Moch Bayu Setiya Budiono SH di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, secara umum pelaksanaan larangan mudik masih berjalan di sejumlah posko yang sudah didirikan sejak beberapa hari lalu. Makanya, bagi warga yang ingin mudik Idulfitri tetap menjadi perhatian petugas yang disiagakan di setiap posko.
"Karena sudah hari kedua peniadaan mudik tahun 2021, mohon kiranya untuk yang melintas di daerah perbatasan tetap harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Terutama tes antigen. Kemudian untuk ASN juga harus dilengkapi dengan surat tugas," tutur Moch Bayu.
Berkaitan pengendalian dan pengawasan Covid-19 di daerah perbatasan, Camat Kuala Cenaku R Muhammad Arif menyatakan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.
"Kami bersama jajaran Polsek dan Koramil melakukan pengendalian terhadap masyarakat yang beraktifitas di pasar Pulau Jumat," ucapnya.
Di samping itu, gugus tugas Covid-19 desa yang berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap lalu lintas masyarakat yang keluar masuk desa. Saat ini terdapat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebanyak 14 titik di masing-masing desa Kecamatan Kuala Cenaku. (idr/tau/jpg/epp/kas/yas/ted)
Laporan: JPG dan TIM RIAU POS (Jakarta dan Pekanbaru)