​​​​​Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Terlambat, Hindari Isu Politik

Nasional | Kamis, 18 Mei 2023 - 00:05 WIB

​​​​​Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Terlambat, Hindari Isu Politik
Menkopolhukam Mahfud MD saat menghadiri silaturahmi dengan forkompimda dan tokoh masyarakat Riau di Balai Serindit, Kompleks Gedung Daerah Riau pada Rabu (17/5/2023) malam. (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mahfud MD menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Menkominfo Johnny G Plate terlambat. Hal ini diungkap Menkopolhukam usai disunggung soal penetapan tersangka menteri terkait informasi itu ketika dirinya sedang memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Riau, Rabu (17/5/2023).

Namun dirinya memastikan penanganan kasus yang menjerat politisi Partai Nasdem itu sudah sesuai hukum. Hal itu dipastikannya usai menghadiri acara bersama Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution dan sejumlah pejabat Forkompimda Riau serta tokoh masyarakat di Gedung Daerah Riau, malam tadi.


''Penanganan Johnny G Plate sudah sesuai hukum, karena sebenarnya ini sudah diteliti berulang-ulang. Kan sudah lama isunya, tapi ini agak terlambat, karena ditelitik berulang-ulang sebab beririsan dengan politik,'' ungkapnya.

Mahfud memastikan penetapan tersangka terhadap tidak berkaitan dengan suhu politik akhir-akhir ini di tingkat elite ibu kota. Dirinya mengapresiasi Jaksa Agung yang telah bertindak sesuai koridor hukum.

''Saya bilang hati-hati, tapi kalau sudah ada bukti jangan ditunda. Karena kalau menunda penetapan tersangka itu salah secara hukum,'' tambahnya.

Menunda penetapan tersangka menurut Mahfud masuk kategori perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum. Itu merupakan sebuah tindakan pidana.

''Makanya saya bilang hati-hati, ini beririsan dengan politik, kalau sudah dua bukti cukup, Anda yakin dibawa ke pengadilan, segera saja tersangkakan,'' kata Menkopolhukkam dari kalangan sipil pertama di Indonesia ini.

Mahfud lebih jauh membeberkan, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka memang terlambat sekitar dua pekan. Karena harus diteliti berulang-ulang agar tidak salah dan agar tidak menjadi isu politik. Seperti diketahui Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate ditetapkan tersangka pada Rabu (17/5/2023) menjelang siang usai menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak pukul 9.00 WIB pagi.

Laporan: Hendrawan Kariman
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook