JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa membungkus jenazah dengan plastik merupakan protokol pemakaman. Yuri mengatakan ini untuk meluruskan persepsi bahwa jenazah yang dibungkus plastik adalah korban Covid-19.
"Jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular itu belum pasti jenazah Covid-19," kata Yuri, Sabtu (18/4).
Yuri melanjutkan, pasien yang meninggal dunia akibat HIV Aids, hepatitis, ebola, dan difteri mendapatkan protokol yang sama seperti pasien yang meninggal akibat Korona. "Kita bungkus dengan plastik. Kemudian kita yakinkan di dalam peti itu sudah kedap dengan ditambahkan antiseptik yang cukup," ujar Yuri.
Yuri pun kembali memohon kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan terhadap jenazah yang tata cara pelaksanaan protokolnya mirip dengan virus corona. "Jangan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jenazah dengan penyakit menular selalu dianggap Covid-19," ungkapnya.
Adapun sampai dengan hari ini jumlah orang yang positif tertular corona adalah 6.248 dengan angka kesembuhan 631 orang dan meninggal dunia sebanyak 535 orang.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal