HAJI 2019

Pendistribusian Kuota Harus Transparan

Nasional | Kamis, 18 April 2019 - 09:23 WIB

Pendistribusian Kuota Harus Transparan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Selepas selesainya renovasi Masjidilharam, Pemerintah Arab Saudi memang royal menambah kuota haji. Ini diungkapkan oleh pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi. Dia mencontohkan Saudi menambah kuota haji India sebanyak 25 ribu kursi.

Lebih lanjut peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah itu menjelaskan Kementerian Agama (Kemenag) harus adil dalam mendistribusikan kuota tambahan tersebut.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

’’Sebaiknya kuota tambahan ini diprioritaskan bagi calon-calon jamaah haji dengan kualifikasi tertentu,’’ katanya, Rabu (17/4).

Di antaranya adalah merujuk pada daftar tunggu antrean berikutnya sesuai dengan data di sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag. Kemudian diperuntukkan bagi jamaah calon haji (JCH) lanjut usia tetapi masih mampu dan sehat alias istitoah. Melalui cara tersebut, diharapkan bisa mengurangi daftar tunggu secara tepat dan strategis.

’’Yang saya khawatirkan adalah bagaimana proses pendistribusiannya. Di pusat dan di daerah,’’ jelasnya.

Dadi mengatakan, masyarakat perlu mendorong supaya Kemenag pusat dan daerah bisa berlaku adil dalam pendistribusian tambahan kuota tersebut. Pendistribusian itu harus adil, transparan, dan terpercaya, serta merata dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Dadi menuturkan Pemerintah Arab Saudi seharusnya menyampaikan secara utuh terkait tambahan kuota tersebut. Tidak sebatas menambah kuota sebanyak 10 ribu kursi. Tetapi juga memberikan tambahan fasilitas di Mina. Khususnya terkait kapasitas tenda dan toilet.

Pada kondisi normal dengan jumlah kuota sebanyak 221 ribu orang, kerap muncul keluhan antrean panjang untuk menggunakan toilet. Kemudian juga tidur berdempet-dempetan selama di Mina. Dadi berharap kapasitas di Mina itu disesuaikan dengan adanya tambahan kuota haji tersebut.(wan/lyn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook