Plafon Habis, Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Nasional | Kamis, 31 Januari 2019 - 09:56 WIB

Plafon Habis, Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Bayu Wahyudi

Menurutnya, setiap klaim yang diajukan rumah sakit sudah satu paket antara obat, biaya perawatan, biaya dokter, dan lain-lain.

”Ketika rumah sakit mendapat pembayaran klaim, sudah sepatutnyalah itu disisihkan untuk dibayarkan kepada farmasi,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu obat apa yang digunakan rumah sakit selama perawatan pasien. Sebab dalam paket Ina CBGs memang tidak tertera rinci jenis obat yang digunakan. ”Kecuali obat untuk penyakit kronis yang di luar Ina CBG’s,” ungkapnya,

Dia menyarankan agar setiap kasus terlambatnya pembayaran obat harus dicek kembali. Sebab, pengusaha farmasi sebelumnya juga pernah datangi kantor BPJS Kesehatan dan mengadu terlambat dibayar piutang obatnya. Alasan yang didapat dari pengusaha farmasi itu karena rumah sakit terlambat mendapat klaim dari BPJS Kesehatan.

”Lalu kami cek datanya. Ternyata rumah sakit itu sudah kita bayar. Lalu uang yang kita bayarkan kepada rumah sakit itu untuk apa? Dikembalikan kepada menjemen rumah sakit,” kata Budi.(jun/lyn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook