Menurutnya, setiap klaim yang diajukan rumah sakit sudah satu paket antara obat, biaya perawatan, biaya dokter, dan lain-lain.
”Ketika rumah sakit mendapat pembayaran klaim, sudah sepatutnyalah itu disisihkan untuk dibayarkan kepada farmasi,” ungkapnya kemarin.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu obat apa yang digunakan rumah sakit selama perawatan pasien. Sebab dalam paket Ina CBGs memang tidak tertera rinci jenis obat yang digunakan. ”Kecuali obat untuk penyakit kronis yang di luar Ina CBG’s,” ungkapnya,
Dia menyarankan agar setiap kasus terlambatnya pembayaran obat harus dicek kembali. Sebab, pengusaha farmasi sebelumnya juga pernah datangi kantor BPJS Kesehatan dan mengadu terlambat dibayar piutang obatnya. Alasan yang didapat dari pengusaha farmasi itu karena rumah sakit terlambat mendapat klaim dari BPJS Kesehatan.